Kejari Tanjungpinang Dorong Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor Tim Pakem 2025

Kasi Intelijen, Senopati, dalam Rakor perdana tahun 2025 dengan tema “Kriteria Aliran Sesat”, Kamis (2/10) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) perdana tahun 2025 dengan tema “Kriteria Aliran Sesat”, Kamis (2/10) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Senopati, menegaskan pentingnya forum Tim Pakem sebagai wadah strategis dalam mengawal ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar langkah pencegahan terhadap aliran menyimpang dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
“Tim Pakem hadir untuk memastikan setiap potensi aliran kepercayaan yang menyimpang bisa dikaji bersama, diputuskan dengan hati-hati, serta dibina sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Rakor ini diikuti oleh unsur Forkopimda, Badan Kesbangpol, BIN, Polres, Kodim, Kemenag, MUI, FKUB, akademisi, dan instansi terkait lainnya. Kehadiran seluruh stakeholder diharapkan memperkuat soliditas dalam menjaga stabilitas sosial serta melindungi masyarakat dari potensi ancaman perpecahan akibat aliran menyimpang. (Zuk)