BATAMBREAKING NEWSPOLITIK

Li Claudia Pastikan Urus Izin di Batam Makin Mudah: “Pelayanannya Seperti Nasabah Prioritas”

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra

BATAM, (kepriraya.com) — Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmennya untuk memangkas kerumitan dalam pengurusan izin pemanfaatan ruang di Batam, baik di wilayah darat, laut, maupun hutan.

“Selama ini banyak masyarakat atau pelaku usaha yang belum mengurus izin karena tidak paham alurnya. Kita akan bantu dengan sistem yang lebih mudah dan transparan,” ujar Claudia, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, langkah awal yang disiapkan ialah sosialisasi masif mengenai tata cara perizinan di Pemko dan BP Batam. “Mulai dari dokumen yang harus disiapkan sampai ke mana berkas harus diserahkan, semua akan dijelaskan dengan jelas,” tambahnya.

Tak hanya soal prosedur, Claudia juga menyiapkan transformasi pelayanan perizinan di BP Batam agar lebih nyaman dan profesional. Ia berencana menghadirkan tenaga muda terlatih yang akan melayani masyarakat seperti “nasabah prioritas”.

“Tempatnya akan dibuat lebih nyaman dan komunikatif. Masyarakat yang datang untuk mengurus izin akan merasa dilayani, bukan diadili,” tegasnya.

Li Claudia menambahkan, kemudahan ini sejalan dengan PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, dua kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang menyederhanakan perizinan dan memperkuat kewenangan daerah otonom.

“Kita sudah diberi kemudahan oleh Presiden, jadi tak boleh lambat. Ini saatnya membuktikan Batam bisa cepat dan responsif,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan soal penertiban usaha yang belum lengkap izinnya, Claudia menegaskan pendekatan yang humanis. “Jangan langsung disegel. Kita beri waktu untuk melengkapi izin, agar ekonomi tetap berjalan dan masyarakat tidak terguncang,” katanya.

Sebagai informasi, PP 28/2025 menyederhanakan proses perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara PP 25/2025 mengatur pembagian kewenangan baru yang memberi BP Batam peran lebih besar dalam pengurusan perizinan. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *