Dinas Perpustakaan Kepri dan Kejati Kepri Tandatangani PKS Pengembangan Layanan Perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan dan pengembangan perpustakaan, Jumat (24/10/2025). F-DPK Kepri
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan dan pengembangan perpustakaan, Jumat (24/10/2025).
Kesepakatan ini mencakup peningkatan mutu pelayanan dan pembinaan perpustakaan, termasuk program silang layanan koleksi buku antarinstansi.
Penandatanganan dilakukan oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, disaksikan jajaran pejabat dan pustakawan madya dari kedua lembaga.
Kegiatan berlanjut dengan penyerahan buku secara simbolis sebagai bentuk awal implementasi kerja sama tersebut. (Zuk)

