Disdagin Tanjungpinang Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Lewat Sosialisasi Aturan Pergudangan

Foto bersama usai Sosialisasi Aturan Pergudangan Menuju Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha Tahun 2025 yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) di Hotel Bintan Plaza.Rabu (5/11/2025) f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Tanjungpinang mengikuti Sosialisasi Aturan Pergudangan Menuju Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha Tahun 2025 yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) di Hotel Bintan Plaza.Rabu (5/11/2025)
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, mewakili Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Dalam sambutannya, Elfiani menekankan pentingnya tata kelola gudang yang baik untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan menjaga stabilitas pasokan di pasar.
“Saat ini terdapat 184 unit gudang di Tanjungpinang yang harus tertib dan terdaftar agar data serta aktivitasnya tercatat dengan baik. Kewajiban memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) bukan sekadar administrasi, tetapi bagian penting dari pengawasan dan transparansi distribusi,” jelas Elfiani.
Ia menambahkan, data pergudangan yang akurat akan membantu pemerintah mengendalikan stok barang, mencegah penimbunan, dan memastikan rantai pasok berjalan lancar.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, serta Loka POM, dan diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun sistem pergudangan yang tertib, transparan, dan berdaya saing. (Zuk)

