BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Wali Kota Lis: Rancangan APBD Tahun 2026 Disusun Memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah

Wali Kota Lis: Rancangan APBD Tahun 2026 Disusun Memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah hadir dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga,Senin (16/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, (kepriraraya.com)- Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah hadir dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD beserta Rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026, Senin (16/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Lis menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, beserta penyampaian Nota Keuangan merupakan kelanjutan dari dokumen perencanaan daerah yaitu RKPD Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, serta telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara.

“Tentunya Rancangan APBD Tahun 2026 akan disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, serta melakukan rasionalisasi atas belanja daerah yang belum menjadi prioritas saat ini dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,” ucap Lis.

Penyampaian Nota Keuangan ini menandai tahapan dimulainya pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Besar harapan saya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD bersama TAPD untuk cermat dan bersungguh-sungguh dalam menelaah seluruh substansi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta dapat dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” harap Lis.

Lebih lanjut Lis menyampaikan proyeksi struktur dan volume penganggaran pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi berdasarkan target pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp.900.559.225.452,84 yang terdiri dari Pendapatan Asli (PAD) sebesar Rp.293.966.347.280,84 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.605.834.778.172,00 serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.758.100.000,00.

“Selanjutnya untuk belanja daerah Ranperda Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp.1.032.524.088.452,84, belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga.

Adapun untuk pembiayaan daerah, terdiri dari 2 komponen yaitu, Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2026 diperkirakan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Sebelumnya Tahun 2025 sebesar Rp.19.464.863.000,00 dan bersumber dari Pinjaman Daerah sebesar Rp.150.000.000.000,00 untuk membiayai program pembangunan terutama Infrastruktur Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang, diantaranya Pengadaan Tanah Kolam Retensi Yudowinangun dan Sri Katon dalam penanganan banjir, Pembangunan Kantor Kelurahan Bukit Cermin dan Tanjung Unggat, serta Rehabilitasi Taman Pamedan.

“Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun 2026 berupa alokasi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp.37.500.000.000,00. Saya berharap semoga rancangan dimaksud dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah dan membawa kepentingan manfaat bersama bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,” jelas Lis. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *