Batam Jadi Tuan Rumah Marpolex 2025, Pemerintah Kota Tegaskan Komitmen Jaga Laut dari Ancaman Pencemaran

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, melalui Sekda Kota Batam Firmansyah, hadir mewakili Pemko Batam. saat Apel Gelar Pasukan National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025 digelar. Selasa (18/11/2025) f-Ist
BATAM, (kepriraya.com)– Pelabuhan Bintang 99 Batuampar menjadi pusat perhatian nasional pada Selasa (18/11/2025) saat Apel Gelar Pasukan National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025 resmi digelar. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, melalui Sekda Kota Batam Firmansyah, hadir mewakili Pemko Batam dalam kegiatan yang memfokuskan pada kesiapsiagaan menghadapi insiden pencemaran laut.
Apel dipimpin Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, yang menandai dimulainya latihan gabungan berskala nasional tersebut. Marpolex 2025 menghadirkan kekuatan lintas sektor, mulai dari Koarmada I/IV Batam, KSOP Khusus Batam, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI, BP Batam, Pemko Batam, hingga puluhan instansi terkait lainnya.
Sekda Batam Firmansyah mengatakan bahwa tingginya aktivitas pelayaran internasional di perairan Batam membuat kegiatan seperti Marpolex menjadi sangat penting. Apalagi Batam berada di jalur strategis Selat Malaka dan Selat Singapura, dua rute pelayaran tersibuk di dunia.
“Kesiapsiagaan adalah kunci. Dengan kehadiran berbagai unsur di Marpolex 2025, kita dapat menguji kesiapan tim, memperkuat koordinasi, dan memastikan penanganan tumpahan minyak berjalan cepat dan tepat apabila terjadi insiden,” ujar Firmansyah.
Ia menyambut baik kepercayaan pemerintah pusat yang kembali menetapkan Batam sebagai lokasi pelatihan nasional, sekaligus menegaskan komitmen Pemko Batam dalam menjaga keberlanjutan lingkungan maritim.
“Laut adalah tulang punggung ekonomi Batam. Menjaga kebersihannya berarti menjaga masa depan industri, perdagangan, dan pariwisata kita,” tambahnya.
Marpolex 2025 diharapkan menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pertahanan, dan pelaku usaha untuk menghadapi potensi ancaman pencemaran laut, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki intensitas lalu lintas kapal sangat tinggi. (Afr)

