BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Teguh Susanto Dorong Penguatan Satu Data Tanjungpinang untuk 2026

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto dalam rapat penetapan daftar data yang digelar Diskominfo bersama Bappelitbang, Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat Utama Bappelitbang.

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai mempersiapkan penyelenggaraan Satu Data tahun 2026 melalui rapat penetapan daftar data yang digelar Diskominfo bersama Bappelitbang, Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat Utama Bappelitbang.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto menegaskan pentingnya penyelarasan data lintas perangkat daerah demi menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan saling terhubung. Sebagai walidata daerah, Diskominfo berkomitmen memperkuat standar pengelolaan data, mulai dari pemenuhan standar data, metadata, hingga interoperabilitas.

“Kami siap memastikan data yang dihasilkan setiap perangkat daerah dapat diakses dan dibagipakaikan secara terintegrasi, menggunakan kode referensi dan data induk yang seragam,” ujar Teguh.

Teguh juga menekankan bahwa forum ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara produsen dan pengguna data di seluruh perangkat daerah. Ia meminta setiap unit kerja melakukan identifikasi data sektoral berdasarkan RPJMD, RKPD, tujuan pembangunan berkelanjutan, standar pelayanan minimal, hingga kebutuhan evaluasi daerah.

Dukungan juga datang dari Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani, yang mengapresiasi langkah Diskominfo dan Bappelitbang dalam menyusun daftar data daerah. Yulia memastikan BPS siap menyinkronkan data internal dengan data sektor perangkat daerah.

“Kami mendorong agar setiap perangkat daerah tetap konsisten dengan statistik resmi dan menghindari duplikasi data,” ujar Yulia.

Sementara itu, Sekretaris Bappelitbang Dody, mewakili Kepala Bappelitbang Riono, menyampaikan bahwa daftar data yang telah disepakati akan ditindaklanjuti melalui penetapan keputusan Wali Kota untuk periode 2025–2026.

Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh perangkat daerah terkait penetapan daftar data yang akan menjadi dasar penyelenggaraan Satu Data Kota Tanjungpinang. (Win)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *