BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Bupati Bintan Hadiri Paripurna Pengesahan Ranperda APBD 2026

Bupati Bintan Roby Kurniawan ketika menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bintan, Rabu (26/11). f-Msy

BINTAN, (kepriraya.com)-DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bintan, Rabu (26/11).

Rapat dimulai dengan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Usai penyampaian laporan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyepakati Ranperda APBD 2026 yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan TAPD. Ia menyebut proses panjang pembahasan, meski diwarnai dinamika, merupakan wujud komitmen bersama dalam merumuskan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 menjadi momentum awal pelaksanaan RPJMD 2026–2029 dengan tema pembangunan “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, SDM, dan Tata Kelola Berkualitas.”

Sejalan dengan tema tersebut, pembangunan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada tiga prioritas utama:

  1. Penguatan potensi ekonomi lokal,
  2. Peningkatan kualitas SDM, dan
  3. Perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan struktur APBD 2026 yang berjumlah Rp1,057 triliun lebih. Pendapatan Daerah tercatat Rp1,022 triliun lebih, terdiri atas PAD sebesar Rp380,9 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Rp637,5 miliar lebih. Sementara Belanja Daerah mencapai Rp1,057 triliun lebih dengan pembiayaan netto Rp35,2 miliar lebih yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Ia menekankan bahwa APBD 2026 dirancang sebagai instrumen kebijakan yang transparan dan efektif untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Usai disepakati, Ranperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati berharap proses evaluasi berjalan tanpa hambatan agar pelaksanaan program dan kegiatan tahun depan dapat dimulai tepat waktu. (Msy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *