KPU Bintan Rekap PDPB Triwulan IV 2025, Data Pemilih Aktif Tercatat 130.569 Orang

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat Tahun 2025 pada Sabtu, (6/12/2025).
BINTAN, (kepriraya.com)— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat Tahun 2025 pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pleno berlangsung di RPP KPU Bintan, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan dan dihadiri jajaran KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu, unsur Forkopimda, Disdukcapil, Kemenag, perwakilan lembaga terkait, serta partai politik tingkat kabupaten.
Pleno ini merupakan pelaksanaan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada.
Hasil Rekap PDPB Triwulan IV 2025
KPU Bintan mencatat jumlah pemilih aktif sebesar 130.569 orang, dengan rincian:
Laki-laki: 66.621
Perempuan: 63.948
Adapun perubahan data pada triwulan ini meliputi:
Pemilih baru: 2.618 orang
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.368 orang, terdiri dari:
Meninggal dunia: 553
Data ganda: 5
Pindah domisili: 778
WNA: 2
TNI: 10
Polri: 20
Perbaikan data pemilih: 3.045 orang
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Komisioner KPU Bintan dan penyerahan salinan kepada seluruh pihak terkait.
KPU Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui data pemilih secara berkelanjutan serta membuka ruang partisipasi publik melalui layanan daring maupun langsung di Kantor KPU Bintan. (Msy)

