Disperindag Kepri Teken Pakta Integritas 2025, Fansuri Tekankan Komitmen Layanan Bersih dan Akuntabel

Foto bersama usai penandatanganan fakta integritas tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau (Disperindag Kepri) menggelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan dipimpin dan disampaikan langsung oleh Sekretaris Disperindag Kepri, Fansuri, yang menjadi narasumber utama dalam agenda tersebut.
Dalam arahannya, Fansuri menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen moral seluruh ASN untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pakta Integritas ini adalah pedoman etika kita. Dengan integritas yang kuat, kita bisa memberikan layanan publik yang lebih berkualitas dan akuntabel,” ujar Fansuri.
Ia menambahkan bahwa sikap profesional dan bertanggung jawab harus menjadi budaya kerja ASN di lingkungan Disperindag Kepri, terutama dalam pengelolaan program pembangunan sektor industri dan perdagangan.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Kepri berharap tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha.”tutupnya.(Zuk)

