BATAMBREAKING NEWSPOLITIK

Mudah Diakses & Transparan, Pemko Batam Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Asdum Setdako Batam Heriman HK (kanan) dan Kadis Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan, usai menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). f-Diskominfo Batam

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan tingkat provinsi. Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025), Pemko Batam resmi ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Predikat ini menegaskan posisi Batam sebagai daerah yang mampu menjaga standar transparansi sekaligus memaksimalkan akses informasi bagi masyarakat.

Batam Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Penghargaan diserahkan oleh Komisi Informasi Kepri dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum (Asdum) Setdako Batam Heriman HK, yang hadir mewakili Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Heriman ikut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan.

Heriman menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Predikat informatif bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan komitmen berkelanjutan Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Heriman.

Penilaian Berbasis Monitoring dan Evaluasi

Komisi Informasi Kepri menetapkan Pemko Batam sebagai Badan Publik Informatif setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan layanan informasi publik. Proses penilaian mencakup standar layanan informasi, keterbukaan program dan anggaran, hingga pemanfaatan teknologi dalam penyediaan akses informasi.

Batam dinilai berhasil membangun ekosistem keterbukaan informasi yang kuat, melalui optimalisasi PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh OPD, kecamatan, hingga kelurahan.

Diskominfo Batam: Akan Terus Tingkatkan Standar Pelayanan

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan untuk terus memperkuat sistem layanan informasi publik, termasuk peningkatan kapasitas pengelolaan dokumentasi di tiap unit perangkat daerah.

“Kami akan terus mendorong penguatan PPID agar pelayanan informasi publik semakin cepat, mudah, dan responsif. Predikat ini adalah bukti bahwa Batam konsisten menjalankan prinsip keterbukaan demi membangun kepercayaan publik,” ujar Rudi.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan teknologi informasi akan terus diperluas untuk mendukung transparansi pemerintahan dan memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat dan terkini.

Pemko Batam Kian Konsisten Wujudkan Pemerintahan Terbuka

Raihan predikat Badan Publik Informatif ini memperkuat posisi Batam sebagai salah satu daerah yang serius menerapkan good governance. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, Pemko Batam berharap dapat mendorong partisipasi publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *