KPU Bintan Matangkan Agenda Akhir Tahun, Perkuat Literasi Pemilu dan Kearsipan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan kembali menggelar rapat rutin pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Pintar Pemilu.
BINTAN, (kepriraya.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan kembali menggelar rapat rutin pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Pintar Pemilu. Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, dan diikuti para Anggota Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Bintan.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, salah satunya rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan perpustakaan dan kearsipan yang akan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bintan pada Kamis, 18 Desember 2025, di Kantor KPU Kabupaten Bintan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam tata kelola arsip dan pengelolaan perpustakaan yang tertib dan profesional.
Selain itu, KPU Kabupaten Bintan juga mulai mempersiapkan rapat pleno Pemutakhiran Data Partai Politik yang direncanakan berlangsung pada 26–29 Desember 2025, menyesuaikan dengan kesiapan administrasi serta tahapan yang tengah berjalan.
Pada bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), KPU Bintan menghadirkan inovasi melalui kegiatan podcast demokrasi dengan Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, sebagai pembicara dari KPU. Podcast tersebut dijadwalkan tayang pada Kamis, 18 Desember 2025, sebagai sarana edukasi publik untuk meningkatkan literasi pemilu dan mendorong partisipasi masyarakat secara luas.
Tak hanya itu, kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan juga akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di SMK Negeri 1 Gunung Kijang. Kegiatan ini menyasar pemilih pemula guna menanamkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam pemilu serta membangun budaya demokrasi sejak dini.
Sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan, KPU Kabupaten Bintan turut menyiapkan laporan tahunan bidang Sosdiklih dan Bakohumas untuk disampaikan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rangkaian agenda tersebut, KPU Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan literasi pemilu, serta memastikan tata kelola kelembagaan berjalan profesional dan berkelanjutan. (Msy)

