Kanwil Kemenkum Kepri–Pemko Tanjungpinang Satukan Langkah, RDTR Dipacu demi Kepastian Investasi

Suasana Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (24/12/2025). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com,) – Upaya mempercepat arus investasi di Kota Tanjungpinang terus dimatangkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat kolaborasi melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (24/12/2025).
Rapat harmonisasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan RDTR memiliki dasar hukum yang kokoh sekaligus selaras dengan regulasi nasional. Dengan regulasi yang jelas, pembangunan infrastruktur dan aktivitas investasi diharapkan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kepri, Oki Wahju Budijanto, menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat karena berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, harmonisasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di kemudian hari.
Senada, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Dr. Rusli, M.Eng, menyebut keberadaan Peraturan Wali Kota tentang RDTR menjadi jawaban atas kebutuhan kepastian hukum yang selama ini ditunggu para investor. “RDTR memberikan kejelasan peruntukan ruang sekaligus mempermudah proses perizinan di lapangan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kepri juga memberikan sejumlah masukan agar substansi RDTR sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Hasilnya, seluruh pihak sepakat melakukan penyempurnaan akhir terhadap rancangan peraturan tersebut.
Dengan langkah ini, RDTR Kota Tanjungpinang diharapkan segera memiliki kekuatan hukum sebagai pedoman pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, sekaligus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau. (zuk)

