BATAMBREAKING NEWSHUKRIM

Bea Cukai Batam Tegas Berantas Rokok Ilegal: “Terlihat di Depan Mata, Langsung Kami Sikat”

Bea Cukai Batam melakukan penindakan sekitar 30 karton rokok ilegal merk PSG dari Teluk Nipah menuju tujuan Tanjung Uban pada Senin 1 Desember 2025 tahun lalu.

TANJUNGPINANG,(kepriraya.com)– Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam dan sekitarnya.


Zaky menegaskan, tidak ada toleransi bagi rokok tanpa pita cukai yang masih beredar bebas di masyarakat.
“Setiap rokok ilegal yang terlihat di lapangan pasti kami tindak. Sepanjang di depan mata, kami sikat. Tidak ada pembiaran,” tegas Zaky, Senin (5/1/2026).


Menurutnya, Bea Cukai Batam secara konsisten melakukan penindakan melalui operasi rutin maupun berdasarkan informasi dari masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.


Salah satu penindakan signifikan terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, di mana Bea Cukai berhasil mengamankan sekitar 30 karton rokok ilegal merek PSG. Rokok tersebut diangkut menggunakan pompong tanpa nama dari Teluk Nipah dengan tujuan Tanjung Uban.


“Dalam pompong tersebut terdapat dua orang kru. Modus yang digunakan adalah membawa Barang Kena Cukai (BKC) tanpa dilekati pita cukai,” jelas Zaky.


Selain penindakan, Bea Cukai juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.


Sinergi lintas instansi dinilai menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kepri. Bea Cukai berharap, dengan kerja sama yang kuat, praktik ilegal tersebut dapat ditekan secara signifikan.


Di sisi lain, Bea Cukai Tanjungpinang juga diharapkan terus proaktif dalam pengawasan dan penindakan guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok tanpa pita cukai.
(Zal/Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *