Pemkab Bintan Teken Pakta Integritas, Serahkan DPA 2026 untuk Perkuat Akuntabilitas Anggaran

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemkab Bintan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (7/1/2026). F-DPRD Bintan
BINTAN, (kperiraya.com)– Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemkab Bintan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (7/1/2026).
Momentum ini menjadi langkah awal penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 diserahkan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, Riang Anggraini, S.T.T.P., MAP., sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan pakta integritas ini menegaskan komitmen setiap perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan. (Msy)

