Ular Piton 3 Meter Dievakuasi dari Kandang Ayam Warga Tanjung Uban Selatan

Petugas Damkar ketika mengevaluasi Seekor ular sawah (piton) sepanjang ±3 meter di Jalan Martosari, Gang Mangga, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (10/1/2026). f-Damkar
BINTAN UTARA, (kepriraya.com) – Seekor ular sawah (piton) sepanjang ±3 meter dievakuasi petugas dari dalam kandang ayam milik warga di Jalan Martosari, Gang Mangga, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (10/1/2026).
Evakuasi dilakukan setelah pemilik kandang, Anas T (72), melaporkan keberadaan ular tersebut sekitar pukul 10.55 WIB. Tak lama berselang, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ular hanya dalam hitungan menit.
“Ular itu sudah berada di dalam kandang ayam dan memangsa tiga ekor induk ayam saya. Karena khawatir membahayakan, saya langsung melapor,” ujar Anas T, warga setempat sekaligus pelapor.
Proses evakuasi dimulai pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.05 WIB. Petugas memastikan kondisi lingkungan aman sebelum membawa ular untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di kawasan permukiman yang berdekatan dengan semak atau lahan terbuka, serta segera melapor ke petugas apabila menemukan hewan liar berbahaya.
Layanan Damkar Tanjung Uban:
☎️ 0771-4651295
📱 WhatsApp: 0831-4066-2233. (Msy)

