BREAKING NEWSHUKRIMLINGGAPOLITIK

Ratusan Warga Kepung PT Hermina Jaya, Tagih Janji Perjanjian 2009

Ratusan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, mendatangi kawasan PT Hermina Jaya, Senin (12/1/2026) pagi. F-jki

LINGGA, (kepriraya.com)– Ratusan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, mendatangi kawasan PT Hermina Jaya, Senin (12/1/2026) pagi. Massa bergerak secara beriringan hingga memadati akses menuju pos utama perusahaan, menuntut realisasi kewajiban yang dinilai belum dipenuhi selama bertahun-tahun.


Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap perusahaan yang disebut belum menjalankan sejumlah poin kesepakatan dalam perjanjian notaris yang ditandatangani sejak 2009. Situasi di lokasi sempat padat, namun tetap terkendali dengan pengamanan dari personel Polres Lingga.


Perwakilan warga, Safarudin, menyampaikan sedikitnya terdapat tujuh tuntutan utama yang menjadi aspirasi masyarakat. Tuntutan itu meliputi pembayaran kompensasi, penyelesaian pembayaran lahan, hingga kewajiban lain yang secara resmi tercantum dalam dokumen perjanjian.


“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menagih hak masyarakat yang sudah disepakati dan memiliki dasar hukum jelas sejak 2009,” tegas Safarudin di hadapan warga dan pihak perusahaan.


Menurut warga, aktivitas perusahaan telah berjalan cukup lama, namun sejumlah hak masyarakat terdampak tak kunjung direalisasikan. Kondisi tersebut memicu keresahan dan mendorong warga menyampaikan tuntutan secara terbuka demi memperoleh kepastian.


Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif dan mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban. Tidak terlihat adanya tindakan anarkis, sementara dialog antara warga dan aparat terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif.


Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Hermina Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat. Warga berharap perusahaan segera membuka ruang dialog dan menyelesaikan kewajibannya sesuai perjanjian, guna menghindari potensi konflik sosial berkepanjangan di wilayah tersebut. (Jki)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *