Tasyakuran HAB ke-80 Kemenag, Kakanwil Kepri Resmikan PTSP Kemenag Tanjungpinang

Peresmian Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). F-Kemenag Kepri
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, menghadiri Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kota Tanjungpinang yang dirangkai dengan peresmian Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh agama, pimpinan instansi vertikal, serta mitra strategis Kementerian Agama. Momentum HAB ke-80 ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kepri Zoztafia menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan dan keharmonisan bangsa di tengah keberagaman agama dan budaya. Ia menekankan bahwa perbedaan merupakan kekuatan yang harus dikelola secara bijak.
“Perbedaan bukanlah kelemahan, melainkan potensi besar bangsa. Tugas Kementerian Agama adalah menghadirkan pelayanan dan pembinaan yang menyejukkan, menenangkan, dan mempersatukan,” ujar Zoztafia.
Ia berharap peringatan HAB ke-80 menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya di Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan pendidikan agama kepada masyarakat.
Zoztafia juga berpesan kepada Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, agar memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, Forkopimda, kejaksaan, pengadilan negeri dan agama, serta TNI-Polri demi mendorong kemajuan dan kerukunan di Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, Tanjungpinang memiliki kekayaan spiritual dan sejarah yang besar, termasuk keberadaan Situs Pulau Penyengat yang autentik dan bernilai tinggi. Potensi tersebut perlu terus digali dan dikelola sebagai kekuatan dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.
“Agama harus menjadi sumber kebahagiaan dan kedamaian bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Dari rasa cinta terhadap ajaran agama akan lahir pengamalan yang tulus,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kepri juga meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang.
Kehadiran PTSP ini diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.(Win)

