Menag Kukuhkan Pengurus BP4 Kepri, Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Negara

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum BP4 Pusat, secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan Provinsi Kepulauan Riau (BP4 Kepri). Prosesi pengukuhan ini berlangsung khidmat di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Rabu (14/1/2026) malam.
Acara bersejarah bagi organisasi yang fokus pada ketahanan keluarga ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Sekretaris Umum BP4 Pusat, Anwar Saadi.
Usai seremoni pengukuhan, Menag Nasaruddin Umar melanjutkan agenda dengan mengisi ceramah pada peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di lokasi yang sama. Dalam tausiahnya, ia menyoroti urgensi peran BP4 di tengah tingginya angka perceraian di Kepulauan Riau, di mana tren cerai gugat tercatat lebih mendominasi dibandingkan cerai talak.
Dampak Sosial Perceraian
Menag menegaskan bahwa BP4 harus mengambil peran aktif sebagai benteng pertahanan keluarga. Ia memperingatkan bahwa perceraian bukan sekadar urusan administrasi hukum, melainkan memiliki dampak sosial yang luas, termasuk munculnya kemiskinan baru.
“BP4 sangat penting di Kepri. Perceraian akan memunculkan orang miskin baru, yang pada umumnya adalah istri dan anak-anak. Karena itu, mari kita memberikan perhatian serius pada persoalan ini,” ujar Menag.
Ia juga memaparkan perspektif Al-Qur’an mengenai tatanan sosial. Menurutnya, ayat-ayat yang berbicara tentang negara dan masyarakat secara umum jumlahnya terbatas, sementara ayat terkait wanita dan hukum-hukumnya didominasi pembahasan urusan rumah tangga.
“Tidak ada negara ideal yang berdiri di atas masyarakat yang berantakan, dan tidak ada masyarakat yang ideal tanpa keluarga yang utuh. Jika keluarga utuh, maka akan lahir masyarakat yang kuat, yang secara otomatis menjadikan negara yang kuat,” jelasnya.
Penyelamatan Generasi Muda
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar mengingatkan para pengurus BP4 untuk bekerja ekstra dalam menurunkan angka perceraian demi masa depan generasi muda. Ia mengutip data penelitian yang menyebutkan bahwa 80% kasus kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga anak terlantar berakar dari keluarga yang berantakan (broken home).
“Kepada pengurus BP4, saya mohon aktif betul. Jangan sampai karena ego kita (orang tua), anak-anak menjadi korban,” tegasnya.
Sebanyak 44 orang pengurus BP4 Kepri resmi dilantik untuk masa bakti 2025-2030. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengurus, sementara Jangga Hasibuan yang menjabat sebagai Ketua Harian.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh berbagai tamu undangan dari instansi lintas sektoral dan organisasi keagamaan, termasuk Kepala Kemenag Tanjungpinang dan Kepala Kemenag Bintan.

