BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Wujudkan Transparansi Keuangan, Kanwil Kemenkum Kepri Raih Nilai IKPA Nyaris Sempurna Tahun 2025

Rapat Reviu IKPA dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar secara daring, Kamis (15/1/2026). f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali membuahkan hasil. Sepanjang tahun anggaran 2025, Kanwil Kemenkum Kepri berhasil mencatatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) nyaris sempurna.


Capaian tersebut terungkap dalam rapat Reviu IKPA dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar secara daring, Kamis (15/1/2026). Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, Budiman, dan diikuti jajaran pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Kepri.


Dalam forum tersebut, terungkap bahwa dari tujuh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dikelola Kanwil Kemenkum Kepri, enam DIPA berhasil meraih nilai IKPA sempurna (100), sementara satu DIPA lainnya mencatatkan nilai 99,99. Hasil ini mencerminkan tingginya kedisiplinan dalam penyerapan anggaran, ketepatan waktu pelaporan, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi perbendaharaan sepanjang tahun 2025.


Rapat reviu ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rosdiana Evlin Walewangko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM, serta bendahara di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri.


Menyongsong pelaksanaan anggaran tahun 2026, DJPb Kepri memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya kewajiban sertifikasi keahlian bagi pejabat perbendaharaan serta pentingnya percepatan pencapaian output kegiatan sejak awal tahun anggaran. Langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi penyesuaian anggaran di tengah tahun tanpa mengganggu target kinerja organisasi.


Capaian nilai IKPA yang hampir sempurna ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kanwil Kemenkum Kepri dalam menerapkan pengelolaan keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun 2026 demi mendukung pelayanan hukum yang semakin prima dan berdampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau. (*/Win)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *