Junjung Kearifan Lokal, LAM Kepri Bersilaturahmi ke Rutan Tanjungpinang Dorong Pelestarian Budaya Melayu

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang foto bersama usai kunjungan Selasa (20/1/2026). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menerima kunjungan silaturahmi pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026).
Kunjungan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjunjung tinggi dan melestarikan kearifan lokal serta nilai-nilai budaya Melayu di lingkungan pemasyarakatan.
Rombongan LAM Kepri Kota Tanjungpinang dipimpin langsung Ketua LAM, Juramadi Esram, dan disambut hangat oleh jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebudayaan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana strategis penggantian nama-nama paviliun hunian di lingkungan rutan dengan penamaan yang mencerminkan adat, sejarah, dan identitas budaya Melayu Kepulauan Riau. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret menghadirkan nilai lokal dalam tata kelola pemasyarakatan.
Selain bersilaturahmi, rombongan LAM Kepri juga diajak meninjau langsung sejumlah paviliun hunian warga binaan, di antaranya Blok Bintan dan Blok Penyengat, sebagai bagian dari pengenalan lingkungan serta dialog budaya.
Rombongan turut meninjau sumur tua peninggalan Belanda yang berada di area Rutan Kelas I Tanjungpinang. Keberadaan sumur bersejarah tersebut menjadi bukti bahwa nilai sejarah dan warisan masa lalu masih terjaga di lingkungan rutan.
Ketua LAM, Juramadi Esram, mengatakan, Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan antara Rutan Kelas I Tanjungpinang dan LAM Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang dalam pelestarian adat istiadat, sejarah, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal Melayu, termasuk sebagai sarana pembinaan karakter bagi warga binaan.”pungkasnya.
Kolaborasi ini sekaligus menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan hukum, tetapi juga ruang edukasi budaya dan pelestarian jati diri lokal.”tutup, Juramadi Esram, (zuk)

