Wujudkan Kearsipan Efisien, Arsiparis DPK Kepri Lakukan Verifikasi Arsip Inaktif di Kesbangpol

Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kepulauan Riau ketika melakukan penilaian dan verifikasi usul pemusnahan arsip inaktif dengan retensi di bawah 10 tahun di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/1). FIst
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kepulauan Riau melakukan penilaian dan verifikasi usul pemusnahan arsip inaktif dengan retensi di bawah 10 tahun di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang efisien, efektif, serta hemat biaya, melalui proses penyusutan arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Tim DPK Provinsi Kepulauan Riau disambut langsung oleh Sekretaris Kesbangpol Kepri, Aludin Andi, S.E., M.M, yang didampingi Azhar, S.E. (Arsiparis Ahli Muda) dan Budi Andri, S.E. (Arsiparis Ahli Pertama).
Dalam keterangannya, Aludin Andi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan verifikasi arsip tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam mendukung tata kelola administrasi yang tertib dan profesional.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penilaian dan verifikasi arsip ini. Penyusutan arsip inaktif perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan arsip lebih tertib, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aludin.
Ia berharap ke depan kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin dengan cakupan yang lebih luas, khususnya terhadap jenis arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah berketerangan musnah dalam jadwal retensinya.
“Karena ini baru pertama kali dilakukan, tentu ke depan kami berharap jumlah dan jenis arsip yang disusutkan dapat ditingkatkan, sehingga ruang arsip lebih tertata dan pengelolaan dokumen semakin optimal,” tambahnya.
Kegiatan verifikasi arsip inaktif ini menjadi langkah awal Kesbangpol Kepri dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. (Zuk)

