Menag Salurkan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

Menteri Agama Nasaruddin Umar ketika menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta bagi madrasah, guru, serta keluarga siswa yang terdampak banjir dan longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. kepada para penerima, Minggu (1/2/2026) F-Kemenag RI
BANDUNG, (kepriraya.com)– Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta bagi madrasah, guru, serta keluarga siswa yang terdampak banjir dan longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima, Minggu (1/2/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.
Menag menegaskan, madrasah memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pengabdian dan pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat.
“Madrasah ini sangat berjasa. Bahkan dalam kondisi darurat, tetap menjadi bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya bisa bangkit kembali,” ujar Menag.
Dari total bantuan tersebut, Rp300 juta dialokasikan untuk rehabilitasi rumah guru madrasah yang mengalami kerusakan berat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu proses rekonstruksi agar hunian kembali layak dan aman.
Selain itu, Kemenag juga menyalurkan bantuan sewa rumah bagi 21 guru madrasah terdampak dengan total nilai Rp126 juta, guna menjamin ketersediaan tempat tinggal sementara selama masa pemulihan.
Tak hanya itu, Kemenag memberikan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang wafat akibat banjir dan longsor, dengan total bantuan Rp160 juta sebagai bentuk empati dan dukungan moril.
Sebagai bagian dari penanganan darurat, Kemenag turut menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menag menekankan bahwa penanganan jenazah secara layak merupakan bentuk penghormatan terakhir sekaligus tanggung jawab kemanusiaan.
Menag memastikan, bantuan ini bukan langkah akhir. Jajaran Kemenag pusat dan daerah diminta terus melakukan pendampingan serta pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah dan keluarga terdampak, agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran. (*)

