BATAMBREAKING NEWSPOLITIK

Diklat PPIH Kloter Dibuka, Wagub Kepri Ingatkan Petugas Haji Utamakan Keselamatan Jemaah

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menyalami petugas haji dalam kegiatan Diklat PPIH Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M, di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2/2026) F-Uya

BATAM, (kepriraya.com)— Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya pelayanan prima dan perlindungan maksimal bagi jemaah haji asal Kepulauan Riau. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2/2026).


Dalam sambutannya, Wagub menekankan bahwa petugas haji memegang peran strategis dalam memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk, terutama selama berada di Tanah Suci.


“Petugas haji bukan sekadar pendamping, tetapi juga pelindung dan pengayom jemaah. Tanggung jawab ini harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme,” ujar Nyanyang.


Ia menyebutkan, amanah yang diemban PPIH merupakan tugas mulia yang menuntut dedikasi tinggi sejak masa keberangkatan, selama pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan jemaah ke tanah air. Oleh karena itu, setiap petugas dituntut memahami peran dan tanggung jawabnya secara menyeluruh.


Berdasarkan data Kementerian Agama RI, jumlah jemaah haji Indonesia pada tahun 2025 mencapai sekitar 240 ribu orang, dengan kuota Provinsi Kepulauan Riau sebanyak kurang lebih 1.300 jemaah. Menurut Nyanyang, angka tersebut mencerminkan besarnya tanggung jawab yang harus dipikul bersama, khususnya oleh para petugas yang mendampingi jemaah di lapangan.


Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI, Ade Mukhtar, menjelaskan bahwa diklat PPIH merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan ibadah haji.


“Melalui diklat ini, petugas haji dipersiapkan agar mampu bekerja secara profesional, disiplin, dan patuh terhadap seluruh standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.


Ia menambahkan, seluruh petugas haji wajib bekerja dalam satu sistem komando dan standar layanan yang sama, sehingga setiap kebijakan dan tindakan di lapangan tetap berlandaskan regulasi resmi.


Diklat PPIH Kloter ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri dan diikuti oleh Petugas Haji Daerah (PHD) serta pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berada di Embarkasi Batam.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Rahman Syahputra, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri Muhammad Syaf’i, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalbar Kamaluddin, serta undangan lainnya. (Afr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *