BATAMBREAKING NEWS

Program Prioritas Amsakar–Li Claudia, 10.285 Pekerja Rentan Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Aula PIH Batam Centre, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Rabu, (25/2/2026) f-Ist

BATAM, (kepriraya.com)– Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Kota Batam resmi menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemerintah Kota Batam pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.


Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Aula PIH Batam Centre, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


Adapun penerima manfaat terdiri dari 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh. Program ini bertujuan melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.


“Pada 2026, Pemko Batam memberikan perlindungan tambahan bagi 10.285 pekerja rentan. Risiko kerja memang tidak diharapkan, namun harus diantisipasi. Dengan jaminan ini, kami ingin para pekerja lebih tenang dan produktif dalam menafkahi keluarga,” ujar Firmansyah.


Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.


Pemko Batam menganggarkan iuran untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp10.000 per orang per bulan dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp6.800 per orang per bulan. Santunan akan diberikan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurut Firmansyah, program ini memiliki tiga tujuan utama: memberikan rasa aman bagi pekerja, menjadi bantalan ekonomi saat terjadi risiko kerja, serta mencegah munculnya kemiskinan baru.


“Kami tidak ingin musibah berujung pada kemiskinan keluarga yang ditinggalkan. Inilah komitmen pemerintah menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Batam, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar–Riau, kepala OPD, serta perwakilan komunitas pekerja penerima manfaat. (Afr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *