BREAKING NEWSHUKRIMNATUNAPOLITIK

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,1 Miliar di DPRD Natuna, Pelaksana Disebut Jaminkan Surat Tanah

Kantor DPRD Natuna. F-Net

NATUNA, (kepriraya.com)– Dugaan korupsi anggaran belanja perjalanan dinas tahun 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna menjadi sorotan tajam. Kelebihan bayar yang mencapai Rp4,1 miliar dinilai bukan sekadar kekeliruan administrasi, melainkan diduga kuat mengandung unsur kesengajaan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas diduga tidak sah. Nama pelaksana perjalanan yang tercantum dalam lampiran tiket disebut bukan berasal dari e-ticket maupun boarding pass resmi yang dikeluarkan maskapai atau agen travel.


Tak hanya itu, temuan lain yang tak kalah mencengangkan, para pelaksana disebut tidak melakukan perjalanan sesuai kota tujuan yang tertera dalam Surat Perintah Tugas (SPT). Dokumentasi foto kegiatan pun diduga tidak mencerminkan kondisi dan lokasi sebenarnya.


Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.


Dikonfirmasi terkait dugaan kelebihan bayar Rp4,1 miliar tersebut, Sekretaris DPRD (Setwan) Natuna, Edi Priyoto, melalui sambungan telepon menyatakan bahwa pelaksana yang terlibat berupaya mengembalikan kerugian dengan “menjaminkan surat tanah”.


Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya besar. Apakah pengembalian dengan jaminan aset pribadi dapat menghapus unsur pidana jika memang terbukti terjadi penyimpangan? Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Sekretariat DPRD Natuna guna mendalami mekanisme pengembalian dan memastikan sejauh mana proses hukum berjalan.


Sumber: BCN Indonesia

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *