BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Wali Kota Tanjungpinang Ajak ASN Gunakan THR untuk Belanja Lokal

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, saat menghadiri kegiatan penyerahan honorarium Kader Posyandu di Aula Dinas Sosial Tanjungpinang, Selasa (17/3/2026). f-Diskominfo TPI

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang agar memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan berbelanja di dalam daerah.


Imbauan tersebut disampaikan Lis usai menghadiri kegiatan penyerahan honorarium Kader Posyandu di Aula Dinas Sosial Tanjungpinang, Selasa (17/3/2026). Menurutnya, momentum pencairan THR menjelang Idulfitri dapat menjadi penggerak utama roda perekonomian lokal.


Lis menjelaskan, belanja ASN memiliki peran penting dalam menjaga perputaran uang di Tanjungpinang, yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil, UMKM, hingga sektor jasa.


“Manfaatkan THR tidak hanya untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga untuk mendorong ekonomi daerah dengan berbelanja di Tanjungpinang,” ujarnya.


Ia menyoroti kecenderungan masyarakat yang mulai beralih berbelanja ke luar daerah maupun melalui platform online non-lokal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi perputaran uang di daerah.


“Kalau belanja di luar, uang kita tidak kembali ke Tanjungpinang. Ini yang harus kita perhatikan bersama,” tambahnya.


Lis juga menegaskan bahwa struktur ekonomi daerah masih banyak ditopang oleh belanja pegawai, sehingga peran ASN dinilai strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama menjelang hari besar keagamaan.


Untuk itu, ia mengajak seluruh ASN mendukung produk lokal dengan menjadikannya pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan Lebaran, mulai dari pakaian hingga bahan pangan.


Pemerintah Kota Tanjungpinang pun optimistis, peningkatan aktivitas belanja di dalam daerah akan mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ist)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *