Operasi Ketupat Seligi 2026: Wakapolda Kepri Tinjau Pos Yan dan Arus Mudik di Batam Center

Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., turun langsung meninjau Pos Pelayanan Batam Center serta memantau arus mudik di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (20/3/2026).
BATAM, (kepriraya.com)– Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., turun langsung meninjau Pos Pelayanan Batam Center serta memantau arus mudik di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (20/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan optimal serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan libur Idulfitri 1447 H.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengecekan diawali di Pos Yan Batam Center guna melihat kesiapan personel dan fasilitas pelayanan publik. Selanjutnya, rombongan bergerak ke pelabuhan internasional untuk memantau langsung pergerakan penumpang.
“Wakapolda bersama Dir Intelkam juga melakukan monitoring melalui CCTV pelabuhan untuk memastikan tidak terjadi penumpukan signifikan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di objek vital,” ujar Nona.
Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda turut didampingi Dir Intelkam Polda Kepri, personel Pos Yan, serta perwakilan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, yakni Kabid TPI Richardo dan Kasi Pemeriksaan II Yogi Prayogi.
Dari hasil pemantauan, arus mudik di Pelabuhan Internasional Batam Center terpantau dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. Hal ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi antarinstansi yang terus diperkuat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.
Usai dari Batam Center, rombongan melanjutkan kunjungan ke Polsek Lubuk Baja untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah tersebut.
Selain itu, Kabidhumas juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket perjalanan melalui jalur resmi guna menghindari penipuan oleh calo.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110, aplikasi Polri Super Apps, serta fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat secara gratis selama mudik.
“Jika menemukan pelanggaran atau ingin menyampaikan aduan terkait pelayanan anggota, masyarakat dapat menggunakan layanan Barcode Pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan dan kantor polisi,” tutupnya. (*)

