BREAKING NEWSKARIMUNPOLITIK

Bupati Karimun Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa, Perkuat Pelestarian Bahasa Melayu

Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah secara resmi mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Karimun. Senin, (5/10/2026) f-Ist

KARIMUN (Kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat komitmen menjaga penggunaan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa Melayu sebagai bagian dari identitas daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Karimun dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Senin (5/10/2026).

Dalam momentum yang sama, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah secara resmi mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Karimun.

Pengukuhan tim tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Karimun untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin diperkuat di berbagai ruang publik maupun lingkungan pemerintahan.

Kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga diharapkan memperkuat upaya pengembangan, pembinaan serta pelindungan bahasa dan sastra, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

Bagi Karimun, upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga identitas budaya masyarakat. Bahasa Melayu yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat mendapat perhatian khusus dalam kebijakan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Pemkab Karimun juga telah menetapkan kebijakan terkait penguatan dan pelestarian bahasa Melayu sebagai bahasa daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Karimun.

Melalui sinergi dengan Badan Bahasa Kemendikdasmen, Pemkab Karimun ingin memastikan bahasa tidak hanya dipandang sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari identitas, kebudayaan dan jati diri masyarakat.

Pembentukan tim pengawasan diharapkan mampu mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih tertib sekaligus tetap memberikan ruang bagi pelestarian bahasa daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Karimun menjaga keberadaan bahasa dan sastra di tengah perkembangan zaman, sehingga identitas budaya daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (Ptr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *