ANAMBASBREAKING NEWS

Bupati Anambas Aneng Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Ingatkan Pentingnya Integritas ASN

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, membuka kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (9/10/2026). f-Ist

ANAMBAS (Kepriraya.com) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, membuka kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Prof. M. Zen, lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Sosialisasi hukum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan pengelolaan kewenangan agar tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Selain penguatan sistem pengawasan, integritas dan tanggung jawab aparatur juga menjadi faktor penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mampu menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kepulauan Anambas. (Red)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *