Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 1.258 WNI Keluar Negeri. Ini Alasannya
BATAM (Kepriraya.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan 1.256 Warga Negara Indonesia (WNI) keluar negeri.

“Penundaan keberangkatan tersebut dilakukan di Pelabuhan International Batam Center, Pelabuhan International Harbourbay Batam dan Pelabuhan Sekupang,’ kata Kabid Tikkim Imigrasi Batam, Ritus Ramadhana, didampingi Kasi Dokumen Perjalanan (Dokjal) M Iqbal Bangsawan, Rabu (14/2).
Kata Ritus, ribuan WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui pelabuhan tersebut terpaksa tunda keberangkatannya karena, kuat dugaan mereka akan bekerja di luar negeri,.
Ia menerangkan jumlah tersebut merupakan catatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selama bulan Januari 2023.
“Dari Pelabuhan Batam Center kita menunda keberangkatan sebanyak 800 orang, dari Plabuhan Iternasional Harbourbay sebanyak 419 orang dan dari Pelabuhan Sekupang sebanyak 39 orang,” ujar Ritus,(afr)
Editor: Asfanel