Pembangunan Ekonomi Kerakyatan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Kepriraya.com – Pembangunan ekonomi rakyat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan prinsip dasarnya adalah mengembangkan kemampuan rakyat secara mandiri dalam upaya mencapai peningkatan kesejahteraan.

Sedangkan pendekatan utamanya adalah apresiasi terhadap penderitaan dan kemampuan rakyat itu sendiri, dilanjutkan dengan usaha untuk memperkuat dan meningkatkan keberdayaannya.

Daya saing, peningkatan, produktivitas, efisiensi, penguasaan pasar, atau peubah ekonomi lainnya hanya merupakan indikator-indikator antara menuju tujuan akhir, penyelenggaraan kegiatan ekonomi rakyat, peningkatan kemandirian, dan akhirnya peningkatan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Pembangunan kemandirian ekonomi masyarakat, tentu juga menjadi prioritas dan atensi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Hj Rahma selaku Walikota bersama wakilnya, Endang Abdullah.
Keterbatasan anggaran APBD tentu bukan penghalang bagi pemerintah untuk membangun semangat memperkuat pembangunan sektor ekonomi kerakyatan melalui sumber-sumber pembiayaan lain termasuk kolaborsi dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta melalui mempermudah izin usaha sebagaimana yang selalu di tegaskan oleh Presiden Jokowidodo.
Peningkatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), memacu pertumbuhan wirausaha industri baru khususnya di sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga bisa membuktikan peran pentingnya dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian di daerah ini
Berdasarkan informasi data diperoleh, dari 2019-2022, jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetisi mencapai 359 orang.
Terhadap jaring pengaman sosial, Pemko Tanjungpinang saat ini telah meluncurkan program kartu pelanggan gas LPG 3 kg bersubsidi “Puan Molek” dengan sasaran 21.774 orang di 309 pangkalan, terdiri dari 16.021 rumah tangga sasaran (RTS), 5.614 usah mikro, dan 148 RTS yang memiliki usaha mikro. Kartu tersebut telah direalisasikan kepada 7.327 RTS.
Hal ini juga menunjukkan konsistensi Pemko untuk mendorong pembangunan peningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai program yang pro rakyat kecil.
Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong program ekonomi kerakyatan berkembang pesat untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kreatifitas, dimulai dari rumah, sangat bermanfaat bagi keluarga dan orang lain, termasuk melalui kreatif masyarakat dan produk yang positif memiliki nilai jual yang tinggi.
Pelaku usaha kecil menengah harus memperoleh dampak positif dari kegiatan yang dilaksanakan pemerintah, terutama yang menyedot perhatian masyarakat.
Selain itu, pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama berbasis komoditas kebutuhan masyarakat juga mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pemerintah memperhatikan tingkat konsumsi terhadap bawang, cabai, herbal, dan sayur-mayur lainnya sangat tinggi. Harga cabai contohnya, sampai sekarang masih tinggi.
Padahal cabai dapat ditanam di halaman rumah atau melalui pot bunga. Jika masyarakat memanfaatkan halaman rumah untuk menanam cabai, bawang dan tomat, maka tidak perlu lagi membeli di pasar untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu upaya mengatasi kelemahan yang dimiliki dalam pengembangan ekonomi kerakyatan juga dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas SDM pelaku ekonomi rakyat melalui pendidikan non formal/pelatihan, pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan bagi tenaga pendamping, penyediaan modal usaha dan peralatan pertanian dengan memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG)
Pemanfatan program dana untuk kegiatan ekonomi produktif. Kebijakan pengembangan ekonomi kerakyatan yang bisa memiliki peluang meningkatkan kualitas dan kuantitas produk lokal yang berdaya saing, masyarakat tidak selalu menggantungkan diri pada bantuan modal pemerintah. (**)
Penulis ; Asfanel (Kepriraya.com)