BATAMDAERAHHUKRIMNASIONALTANJUNGPINANG

Mantan Wako Tanjungpinang dan Mantan Asisten Gubernur Kepri Diperiksa KPK

BATAM (Kepriraya.com) – Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, dan mantan Asisten Gubernur Kepri Syamsul Bahrum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Barelang, Rabu (29/3/2023)

Sekretaris Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Bintan, Karimun Syamsul Bahrum saat diperiksa penyidik ​​KPK di Polresta Barelang (foto Antara)

Sebagaimana dikutip di laman gokepri.com, Lis Darmansyah dan Syamsul Bahrum turun dari lantai dua dari kantor Polresta Barelang sekitar pukul 4.30. Dwi Sekar Ajeng Respaty berpakaian warna putih juga terlihat berada di lokasi pemeriksaan.

Mereka mengambil jalur pintu belakang. Mereka sengaja tak lewat tangga utama di tengah-tengah bangunan tiga lantai itu karena puluhan wartawan berkerumun di sana.

Syamsul Bahrum datang sekitar pukul 01.00. Ia terlihat menggunakan baju kemeja putih, celana hitam dan menggunakan peci warna hitam. Ia pergi meninggalkan lokasi dengan mobil Suzuki Ertiga. Sementara Lis Darmansyah mengenakan kemeja putih dilapis jas hitam. Penyidik KPK memeriksa mereka di ruang aula lantai dua Polresta Barelang.

Kegiatan pemeriksaan itu, juga dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polresta Barelang di pintu masuk ruang pemeriksaan. Selama tiga jam dia diperiksa oleh penyidik KPK, sampai akhirnya pergi melalui pintu belakang dan langsung meninggalkan Polresta Barelang menggunakan mobil tanpa mau memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu. Syamsul Bahrum diketahui diperiksa sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam Bintan Karimun.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Juru bicara KPK Ali Fikri saat dimintai keterangan tak ingin berkomentar banyak. Ia bilang, saat ini para penyidik lagi melakukan pemeriksaan. “Nanti ya,” kata dia.

Sebelumnya KPK menemukan sejumlah dokumen di Kantor Badan Pengusahaan Free Trade Zone (BP FTZ) Bintan wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, kemarin, Selasa 28 Maret 2023. Sejumlah koper dibawa dan dinaikan ke minibus yang menunggu di depan Kantor BP FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BP FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang, Ikhsan Fansuri. “Petugas KPK mengambil sejumlah dokumen dari tempat arsip surat 16-19 BP FTZ Bintan Wilayah Tanjungpinang,” kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).

Ikhsan mengatakan, sejumlah dokumen yang diamankan itu adalah kuota tembakau hingga tahun  2019, saat dijabat Den Yelta,”imbuh Ikhsan.

Saat ditanya lebih lanjut. Ikhsan mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih. “Saya enggak bisa kasih komentar lebih karena KPK akan ke Batam,” ujarnya. (**)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *