DAERAHKEPRITANJUNGPINANG

Ponpes Al-Zaytun Didemo oleh Forum Indramayu Menggugat

INDRAMAYU (Kepriraya.com)-Ponpes Al-Zaytun Indramayu didemo warga pada, Kamis, (15 Mei 2023). Aksi yang digagas oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) membawa 5 tuntutan yang ditujukan kepada pihak Ponpes AL-Zaytun.

Lima Tuntutan yang dibawa oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut dikonfirmasi oleh Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim diantaranya sebagai berikut:

  1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun serta anjuran untuk melibatkan MUI serta Kementerian Agama.
  2. Mengusut dugaan tindak pidana pemerkosaan berdasarkan laporan dari Kartini.

Kartini merupakan perempuan asal Indramayu yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Panji Gumilang.

  1. Usut dugaan perampasan tanah milik warga yang diduga dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun yang tidak jelas izin peruntukannya.

Dalam tuntutan ini juga disinggung dugaan pencucian uang.

  1. Tuntutan untuk menghentikan pembuatan Dersus atau Dermaga Khusus Al-Zaytun tepatnya di Kawasan Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur.

Dalam tuntutan ini juga disinggung pembuatan jalan khusus di Desa Lonyod Wanguk yang tersambung dengan Ponpes Al-Zaytun.

Dikhawatirkan pembangunan jalan tersebut akan dimanfaatkan untuk perbuatan terlarang seperti penyelundupan senjata, narkoba, hingga tindak pidana perdagangan manusia.

  1. Forum Indramayu Menggugat menyebut Ponpes Al-zaytun tidak memiliki manfaat apapun bagi masyarakat sekitar serta terbilang sangat tertutup hingga tidak bisa diakses secara umum. *

(sumber: harianhaluan.com)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *