Kiat Kapolsek Sekupang Wujudkan Pelayanan Polri yang Humanis dan Preventif
BATAM (Kepriraya.com) Berbagai macam program dan arahan terus digaungkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang Kompol ZA Christopher Tamba SH, MH untuk mewujudkan persepsi polisi humanis melalui pendekatan preventif dan preemtif yang telah dilakukan di wilayah hukumnya selama ini.
Tamba, sapaan akrab Kapolsek Sekupang Batam yang baru menjabat kurang lebih lima bulan itu menilai, tujuan polisi yang humanis adalah harapan masyarakat sejak Reformasi.
“Kami dari Polsek Sekupang tidak bosan- bosannya mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Sekupang untuk betsama-sama menjaga Kamtibmas agar wilayah kita selalu aman dan tentram,” kata Tamba didampingi para Kepala Unit ( Kanit) saat bincang-bincang dengan wartawan, di Mapolsek Sekupang, Jumat (30/6/2023).
Tamba mengatakan sebagai polisi humanis harus mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan.
“Amanat mewujudkan polisi humanis telah dilakukan Kapolri lewat beberapa program. Mulai dari program yang bersentuhan dengan masyarakat langsung sampai program digitalisasi,” ujar Tamba.
Menurutnya, Kapolri menekankan pentingnya Bhabinkamtibmas yang berada di tengah-tengah masyarakat, merangkul dan menjadi problem solver.
Kapolri juga memerintahkan polisi untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat melalui kegiatan “Jumat Curhat” yang telah berjalan dengan baik belakangan ini khususnya di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Selain bincang-bincang permasalahan Babinkamtibmas, Tamba juga memaparkan sejumlah kasus kriminalitas yang berhasil ditangani dan diungkap tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang.
“Kasus kejahatan yang menonjol berdadarkan pelaporan korban dari Maret sampai Juni 2023 yakni kasus tindak pidana pencabulan. Tercatat 8 kasus,” ungkap Tamba.
Bahkan yang lebih menyedihkan dari deretan kasus cabul tersebut, ada korban yang mengalami kasus cabul sejak usia 8 sampai beranjak dewasa yakni 18 tahun.
“Tapi alhamdulillah dari sederet kasus cabul yang kita tangani itu sudah P21 di Kejaksaan Negeri Batam. Tinggal menunghu proses persidangan di pengadilan,” imbuhnya.
Kasus kriminalitas lain yang berhasil diungkap Polsek Sekupang, lanjut Tamba, seperti kenakalan remaja, aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.
Dari pantauan di Mapolsek Sekupang, terdapat beragam jenis knalpot brong yang diamankan dari pemilik kendaraan roda dua saat tim patroli melakukan razia.
“Sbanyak 80 knalpot brong berbagai jenis dan merek berhasil kami sita dari pemilik kendaraan roda dua di kawasan Sekupang. Ini bentuk edukasi kami kepafa pengguna kendaraan roda dua agar menggunakan knalpot standar,” pungkas Tamba yang berlatarbelakang di Korp Brimob itu(afr)