BATAMDAERAHHUKRIMKEPRINASIONAL

Walikota Batam, Rudi Ikut Jamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Aliansi Pemuda Melayu

BATAM (Kepriraya.com)– Aliansi Pemuda Melayu mengajukan permohonan penangguhan dikecualikan atas 7 (tujuh ) orang yang menetapkan tersangka pasca penertiban pemblokiran jalan raya Jembatan 4 Rempang Galang Batam Kepri , Minggu (10/9/2023).

Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian mengatakan pihaknya mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang untuk 7 orang rekan yang diamankan di Polresta Barelang.

“Kami dari Aliansi Pemuda Melayu sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan demo ke BP Batam. Dan hari ini saya mewakili aliansi bahwa hari ini, Senin tanggal 11 September 2023 kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di Kntor BP Batam, karna banyaknya pertimbangan,” kata Pian.

Pertimbangan pembatalan aksi tersebut, menurut Pian, karena aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya dari Aliansi Pemuda Melayu saja, tetapi juga diikuti sejumlah LSM yang ada.

“Kita tidak ingin terjadi benturan di lapangan yang akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Kami Aliansi Melayuingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam,” ujarnya.

Komitmen pembatalan aksi unjuk rasa itu, tambah Pian, murni dari keinginan Aliansi Pemuda Melayu,. Tidak ditunggangi dari pihak manapun.

“Dan ini perlu ditegaskan kami berangkat bersama masyarakat Rempang Galang. Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat yang terdampak terhadap proyek strategis Nasional di Rempang Galang itu,” pinta Puan.

Lanjutnya, mewakili aliansi, ia memohon maaf kepada TNI- Polri, Tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama seperi pelemparan batu dan lain-lain. Dan ia percata kalau TNI-Polri selalu bersinergi dengan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Melayu yang ada di Kepri dan di luar Kepri yang sudah hadir dari Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Jakarta, Karimun untuk mengikuti aksi hari ini. Dan aksi besok (hari ini, Senin 11 September 2023) kita batalkan,” tutur Pian. .

Di tempat yang sama Walikota Batam H. Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih terutama kepada Kapolresta Barelang yang telah membantu penyelesaian permasalahan masyarakat Kota Batam di Rempang.

Selain itu Rudi juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolresta Barelang yang telah berkenan memberikan penangguhan penahanan, tergadap 7 orang warga Rempang yang diamankan.

“Saya atas nama Walikota Batam menjamin agar saudara kita yang ditahan agar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing untuk berkumpul lagi bersama keluarga,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, permasalahan ini tidak selesai di sini saja. Ia berharap permasalahan Rempang juga selesai. Kita akan bertemu kembali besok untuk mendudukan masalah ini. Rempang adalah proyek strategis Nasional, dan itu adalah perintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Ini yang harus diselesaikan.

“Tidak ada niat lain. Kami adalah pemerintah paling bawah. Maka dari itu kita harus mencari solusi yang paling baik bagi Rempang dan kita semua,” imbuh Rudi. .

Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri N, S.H, S.I.K, M.H., menambahkan bahwasanya surat permohonan penangguhan penahanan yang menjamin dari keluarga masing-masing dan turut juga menjamin Walikota Batam Muhamnad Rudi.

“Dan jaminan penangguhan penahanan ini tentunya akan kami pertimbangkan demi kepentingan umum. Selanjutnya kami akan kami koordinasikan dengan penyidik agar permohonan ini dapat kabulkan,” ucap Nugroho.

Pada kesempatan itu, Nugroho juga mengingatkan kepada nasyarakat untuk tidak menyiarkan termasuk memposting konten hoax. Karna ada Undang – Undang ITE yang mengatur.

“Banyak tersebar berita yang keliru terjait kerusuhan di Rempang, salah satunya tersiar berita bayi meninggal. Padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari kita sama-sama ciptakan situasi Kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif. Mari kita kelola media sosial dengan bijak,” pinta Nugroho..(afr)

Editor : Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *