483 Petugas KPPS dari 69 TPS di Kecamatan Bintan Utara Dilantik

- Pelantikan KPPS di Gedung Nasional Tanjung Uban Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (25/01/2024).
BINTAN (Kepriraya.com)- Sebanyak 483 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 69 TPS Se-Kecamatan Bintan Utara remi dilantik.
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut berlangsung di Gedung Nasional Tanjung Uban Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (25/01/2024).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo, dalam sambutannya, Deny meminta kepada KPPS yang dilantik agar bekerja secara profesional sesuai peran dan tanggung jawabnya, dan menjaga netralitas, sehingga pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang tidak terjadi kecurangan atau pelanggaran pemilu, sehingga bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses”pungkasnya.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Danramil 03 Bintan Utara, Kapolsek Binut, Lurah/Desa Se-kecamatan Bintan Utara, Babinsa Bintan Utara, Bhabinkamtibmas Bintan Utara, Tokoh Masyarakat Kecamatan Bintan Utara, dan Peserta KPPS se-Kecamatan Bintan Utara.(Idir)
Editor Redaksi