KEPRITANJUNGPINANG

8 Langkah Transformasi Wujudkan Kepri Permata Biru

  • Kepala Bappeda Provinsi Kepri Misni S.KM, M.Si foto bersama usai rapat Penyelarasan RPJPD Kota Batam tahun 2025 -2045, di kantor Gubernur Kepri, Lt IV, Dompak Tanjungpinang, Jumat, (02/08/2024). F-Musyi/kepriraya.com

TANJUNGPINANG (kepriraya.com)– Untuk mewujudkan Visi Kepri Permata Biru dalam RPJPD Provinsi Kepri, perlu dikerjakan dan diimplementasikan 8 langkah Transformasi, yaitu 3 Transformasi, 2 Landasan Transformasi dan 3 Kerangka Transformasi.

Demikian dijelaskan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Kepri Misni S.KM, M.Si saat rapat Penyelarasan RPJPD Kota Batam tahun 2025 -2045, di kantor Gubernur Kepri, Lt IV, Dompak Tanjungpinang, Jumat, (02/08/2024).

“Adapun tiga transportasi untuk menuju Kepri Permata Biru yaitu, transformasi sosial, ekonomi dan transformasi tata kelola, harus kita lakukan. Ini adalah merupakan inti dari transformasi” jelas Misni.

Pada rapat tersebut, Misni didampingi kepala Bapelitbangda Kota Batam Dahlina Nopilawati ST dan Ketua Pansus RPJPD Batam Joko.

Ia mengatakan, kata kunci bagi kita di daerah, yaitu maju berkelanjutan, baik Kota Batam, dan Provinsi. Provinsi Kepri menetapkan narasi visi Kepri Permata Biru 2045.

Mengapa Kepri Permata Biru?. Karena 2.408 pulau, ini merupakan permata, sebuah kekayaan yang saat ini belum memberikan kontribusi nyata didalam pertumbuhan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Oleh karena itu, basis maritim dan kearifan lokal budaya Melayu, Ini akan menjadi pondasi untuk mewujudkan Kepri maju dengan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan di tahun 2045.

“Kami kira Batam Emas 2045, yaitu Batam Bandar dunia, Madani Yang Maju yang Berbudaya Berkelanjutan, sudah selaras dengan visi Provinsi Kepri dan Nasional”, kata Misni.

Misni membeberkan, untuk Provinsi ditetapkan imperatif wajib, bahwa visi harus satu, misi harus delapan, arah kebijakan harus 17, dan indikator utama pembangunan harus 45.

Artinya dalam 100 tahun Indonesia merdeka, digambarkan dari angka-angka yang memiliki peran penting di dalam perencanaan 20 tahun kedepan.

“Namun berbeda untuk Kabupaten kota, dimana tidak bersifat imperatif dan wajib, tetapi selaras dengan visi misi, arah kebijakan dan Indikator Utama Pembangunan (IUP), RPJPD Provinsi dan RPJPN “, jelasnya..

Beda dengan provinsi, pada tiga transvormasi harus memuat dan mengadopsi didalam rumusan misi, kemudian dua landasan, dan tiga kerangka. Jumlahnya delapan, itu merupakan imperatif yang wajib. Mau Tidak mau, suka tidak suka, provinsi Kepri dan provinsi lainnya harus mengadopsi ini.

Namun, transformasi ini pun tidak akan bisa berjalan apabila tidak memiliki dua landasan transformasi, yaitu, keamanan daerah yang tangguh, demokrasi dan juga stabilitas ekonomi, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.

Ini merupakan dasar sebagai pondasi pada tiga transformasi tadi. Itupun masih belum cukup untuk mewujudkan Kepri Permata Biru.

“Kami rangkai tiga transformasi dengan dua landasan tadi, dan dibingkai dengan tiga kerangka transformasi, yaitu pembangunan kewilayahan yang merata, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan , dan kesinambungan pembangunan”, terangnya. .

Sementara Kepala Bappelitda Kota Batam, Dahlina Nopilawati dalam closingnya mengatakan, memang pembahasan pansus RPJPD Kota Batam ini sangat serius. Jadi saat pembahasan benar-benar dipelototi oleh pansus bukan hanya bab per bab, halaman per halaman, bahkan kata perkata.

Itu memang ril dan ini menurutnya ini mungkin pansus paling datail dan paling teliti. Ini menandakan bahwa pansus RPJPD Kota Batam benar-benar serius karena ini akan menjadi dokumen yang menjadi acuan bagi pemko Batam selama 20 tahun kedepan dan acuan bagi kami untuk penyusunan dokumen turunannya. Adapun beberapa PR terkait PDRB, akan menjadi pembahasan.

” Nanti kami sampaikan ke pansus dan kalau sudah disepakati dewan, akan menjadi PR bersama Provinsi untuk memvinalkannya”, tutupnya.

(Munsyi Untung)

Editor Redaksi


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *