BERITABREAKING NEWSTANJUNGPINANG

RSUD Tanjungpinang Kini Gunakan Tanda Tangan Elektronik, SIMRS Resmi Terintegrasi BSrE BSSN


Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto dan Direktur RSUD Tanjungpinang, Yunisaf, dan pertemuan di kantor Diskominfo, Senin (19/5/2025).

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang mencatat tonggak penting dalam transformasi digital layanan kesehatan. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) milik rumah sakit tersebut kini resmi terintegrasi dengan layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pengesahan resmi itu tertuang dalam surat Kepala BSrE bernomor 3044/BSSN/BS/SE.02.01/05/2025 yang dirilis pada 15 Mei 2025. Dengan adanya pengakuan ini, RSUD Tanjungpinang sah menggunakan dokumen digital yang memiliki kekuatan hukum setara dengan dokumen fisik bertanda tangan basah.

Keberhasilan integrasi ini tak lepas dari kolaborasi erat antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang dan BSrE BSSN. Mereka turut mengawal proses teknis mulai dari koordinasi awal, instalasi modul, hingga uji coba sistem yang dilaksanakan secara daring pada 14 Mei lalu.

Direktur RSUD Tanjungpinang, Yunisaf, menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang mendukung pengembangan layanan ini.

“Dengan dukungan Diskominfo dan BSrE, kini status pasien sudah tercatat secara elektronik dan dokter mengesahkannya lewat tanda tangan digital. Ini merupakan lompatan besar dalam efisiensi layanan,” ungkapnya saat menghadiri pertemuan di kantor Diskominfo, Senin (19/5/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menilai penerapan TTE sebagai wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam mendukung digitalisasi layanan publik, terutama di sektor kesehatan.

“Integrasi ini menjamin keabsahan dan keamanan data. Legalitas dokumen tidak perlu diragukan karena didukung sertifikasi resmi dari BSSN,” tegasnya.

Ririn Noviana, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, menambahkan bahwa proses verifikasi oleh BSrE memastikan bahwa sistem SIMRS RSUD Tanjungpinang telah memenuhi seluruh aspek teknis dan standar keamanan yang dipersyaratkan. (*)


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *