Semangat Goro dari Dompak di Hari Kamis

Gubernur Ansar Ahmad yang dibantu seorang petugas kebersihan sedang membersih semak-semak yang ada di sekitar pulau penyengat.
TANJUNGPINANG, Ada yang lain di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau di hari Kamis. Hari itu ASN tak lagi mengenakan batik, tapi seragam olahraga. Upaya memancarkan semangat gotong royong.
Suasana non formal itu – khususnya di Pulau Dompak sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau – telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2025.
Tertanggal 16 Juni 2025, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan kebijak melalui Surat Edaran Nomor B/800.1.12.5/19/BKDKORPRI-SET/2025, mengatur tentang Pengaturan Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam SE tersebut, Gubernur menetapkan bahwa setiap hari Kamis, ASN dan pegawai non-ASN mengenakan baju olahraga sebagai bagian dari jadwal pakaian dinas yang kini lebih variatif dan kontekstual.
“Ini bukan sekadar soal seragam, tapi tentang semangat baru. Kami ingin menciptakan suasana kerja yang segar dan sehat, tanpa mengurangi produktivitas dan kedisiplinan,” ujar Gubernur Ansar Ahmad dalam keterangannya.

Gubernur Ansar ahmad memberikan pengarahan sebelum gotong royong penyengat di mulai
Melalui kebijakan ini, rutinitas perkantoran terasa lebih ringan, menciptakan iklim kerja yang akrab dan terkesan fleksibel.
Dari halaman parkir hingga ruang pelayanan publik, pegawai tampak mengenakan pakaian olahraga beragam warna, beraneka model, bahkan modis.
Beberapa mengenakan kaos berkerah, kaos oblong, celana training, hingga sepatu kets yang mencolok—namun tetap sopan dan profesional. Tawa ringan dan interaksi hangat pun lebih sering terdengar.
Penerapan seragam olahraga juga diyakini membawa semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Bagi sebagian ASN, Kamis kini menjadi hari yang ditunggu-tunggu—karena bisa tetap tampil rapi tanpa harus terasa kaku.
ASN bahu membahu melaksanakan bersih-bersih lingkungan kantor masing-masing. Tidak sedikit juga OPD yang memanfaatkan momen, menyisipkan kegiatan fisik ringan di pagi hari, seperti senam peregangan atau jalan santai sebelum jam kerja.
Kepala BKD atau OPD terkait menyebutkan bahwa perubahan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi bersama seluruh perangkat daerah pada 10 Juni 2025 lalu. Rakor memutuskan dilakukan penyesuaikan pengaturan pakaian dinas dengan kebutuhan dan dinamika zaman.
Meski terlihat lebih santai, pelayanan publik di hari Kamis tetap berjalan seperti biasa.
Ini disambut positif, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kebijakan Gubernur itu dianggap mencerminkan sisi humanis birokrasi yang adaptif dan dekat dengan masyarakat.
“Seragam olahraga bukan berarti tidak serius, justru ini cara baru untuk menyegarkan semangat kerja di tengah rutinitas yang padat,” ujar salah satu pegawai di Dinas Kominfo Kepri.
Kebijakan ini juga dianggap menjadi simbol semangat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, inklusif, dan fleksibel, sesuai dengan tuntutan zaman.
Tidak hanya di kawasan kantor, semangat gotong royong di hari Kamis sudah merambat ke luar kantor. Ini dimulai dengan dilaksanakan gotong royong di kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat yang dipimpin Gubernur Ansar Ahmad pada 5 Juni 2025 lalu.
Sejumlah OPD bahkan telah berencana melaksanakan gotorong royong bersih bersih di sejumlah area publik yang menjadi kewenangannya.
Dengan semangat baru setiap Kamis, Pemprov Kepri terus menunjukkan bahwa reformasi birokrasi juga bisa dimulai dari hal sederhana—mulai dari seragam yang membumi, namun membawa makna besar bagi semangat kerja pegawai.(*)