Waspada Penipuan Mengatasnamakan Disdukcapil di Tanjungpinang, Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Berikan Data Pribadi

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Kasus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) semakin marak terjadi di Kota Tanjungpinang. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi petugas Disdukcapil, kemudian meminta data pribadi masyarakat melalui telepon atau aplikasi WhatsApp. Salah satu dalih yang digunakan adalah untuk keperluan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Para pelaku kerap menawarkan bantuan atau meminta data pribadi seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), kode OTP, dan informasi sensitif lainnya melalui panggilan telepon, SMS, pesan instan, maupun situs palsu yang menyerupai laman resmi Disdukcapil.
Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan ini. Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Drs. H. Wan Samsi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau WhatsApp, apalagi meminta data pribadi masyarakat melalui media tersebut.
“Jika ada yang menghubungi dan mengaku dari Disdukcapil untuk aktivasi IKD, abaikan saja. Itu adalah modus penipuan,” tegas Wan Samsi dalam keterangannya baru-baru ini.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
“Lindungi data pribadi Anda. Jangan mudah percaya, apalagi jika diminta melalui saluran komunikasi yang tidak resmi,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tanjungpinang, Drs. Mastur Taher, yang juga menjadi salah satu korban penipuan tersebut, menyampaikan harapannya agar himbauan dari pemerintah kota tidak hanya berhenti pada level informasi publik semata. Ia menekankan perlunya tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Saya berharap data dan nomor yang digunakan pelaku dikumpulkan, lalu ditindaklanjuti oleh Pemko Tanjungpinang bersama pihak kepolisian,” ujarnya.
Mastur menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warganya, terlebih dalam hal perlindungan data pribadi. Ia menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, pelaku penipuan bahkan meminta nomor rekening korban.
“Pemerintah harus segera bertindak. Jangan sampai ada korban-korban berikutnya,” tutupnya.
(Zuk)