Disusun Dengan Pendekatan SMART, RPJMD 2025-2029 Jadi Pedoman Strategis Visi Besar Bintan Juara

Bupati Roby menyerahkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Kamis (17/7). f-Diskominfo Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)- Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Kamis (17/7).
Dalam kesempatan itu, Bupati Roby menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan lima tahunan yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Kepala Daerah, kebijakan nasional, serta aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar perencanaan administratif. Ini adalah fondasi arah pembangunan Bintan ke depan yang mencakup semua aspek penting pembangunan daerah” ujarnya.
Roby menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan kebijakan fiskal jangka menengah guna memastikan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan. Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja pegawai, serta penguatan sistem digital menjadi langkah konkret yang tengah ditempuh.
Sejumlah program prioritas seperti beasiswa, layanan kesehatan gratis, perbaikan rumah warga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta digitalisasi sistem Pemerintahan akan dijalankan secara terukur dan tepat sasaran.
RPJMD disusun dengan pendekatan SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), serta diselaraskan dengan potensi strategis wilayah Bintan seperti sektor pariwisata, kelautan dan industri. Tujuannya, menekan angka pengangguran dan kemiskinan secara berkelanjutan.
Roby juga menyoroti pentingnya dimensi sosial dalam dokumen tersebut, seperti pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan kelompok rentan. Indikator kemiskinan bahkan ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja utama. Dokumen ini juga disusun bersamaan dengan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) yang akan diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, isu-isu strategis seperti abrasi pantai, pencemaran laut hingga pelestarian ekosistem mangrove dan terumbu karang turut menjadi bagian penting dalam arah kebijakan. Pemerintah Daerah juga memberi perhatian pada masyarakat pesisir, termasuk nelayan tradisional dan perempuan, melalui pendekatan pembangunan yang berkeadilan.
Dalam hal pemerataan pembangunan, tantangan seperti kesenjangan antar wilayah, kualitas SDM yang belum merata, serta keterbatasan infrastruktur dan konektivitas antar pulau juga masuk dalam fokus RPJMD.
“Penyusunan dokumen ini juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Musrenbang agar seluruh kebijakan bersifat inklusif” tegas Roby menambahkan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong program-program prioritas seperti ekonomi digital, literasi teknologi, hingga pembangunan fisik seperti revitalisasi dermaga dan pasar, yang dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Roby menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD atas dukungan dan sinergi dalam menyempurnakan RPJMD tersebut. Ia optimistis dokumen ini akan menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan Bintan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju visi besar Bintan Juara. (*)