Bappeda Kepri Gelar Rakor RISDA Tahun 2025Tanjungpinang, 5 Agustus 2025

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau saat menggelar Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Daerah (Rakor RISDA) Tahun 2025, pada Senin (5/8), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Daerah (Rakor RISDA) Tahun 2025, pada Senin (5/8), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kepri, Aries Fhariandhi, dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Kepri secara hybrid (luring dan daring).
Dalam sambutannya, Aries menegaskan pentingnya riset dan inovasi sebagai landasan dalam pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa pembangunan yang maju, makmur, dan merata membutuhkan kebijakan yang berbasis data dan ilmu pengetahuan (evidence-based policy).
“Riset dan inovasi adalah instrumen utama untuk menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ujar Aries.
Ia juga menekankan bahwa hasil riset daerah diharapkan dapat dimanfaatkan dalam proses penyusunan kebijakan strategis, termasuk naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah, serta pemecahan berbagai persoalan pembangunan yang kompleks.
Aries mendorong seluruh OPD untuk aktif mengusulkan kebutuhan riset, pengkajian, atau penelitian yang relevan dengan tugas dan fungsi instansinya. Ia juga mengajak OPD untuk terus berpacu dalam berinovasi demi meningkatkan Indeks Inovasi Daerah. Pada tahun 2024, Kepri meraih skor 50,33 poin dan menempati posisi ke-25 dari 38 provinsi se-Indonesia dengan predikat Inovatif. Ia berharap skor tersebut dapat meningkat sehingga Kepri meraih predikat Sangat Inovatif di tahun berikutnya.
“Mengapa riset itu urgen? Karena pengambilan kebijakan daerah harus berbasis bukti. Seluruh dokumen perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan data yang valid, akurat, dan terkini. Inovasi juga tidak terbatas pada teknologi digital. Kebijakan atau peraturan yang menghadirkan kebaruan dan memudahkan pelayanan publik juga termasuk bentuk inovasi,” jelas Aries.
Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (Risda), Hendrija, menjelaskan bahwa tema Rakor RISDA 2025 adalah: “Sinergi Riset dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah yang Maju, Makmur, dan Merata.”
Adapun tujuan kegiatan ini meliputi:
Memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan,
Menyusun kebutuhan riset dan inovasi yang sistematis dan terarah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,
Menjadi wadah konsolidasi informasi, pertukaran ide, serta harmonisasi arah kebijakan riset dan inovasi di tingkat perangkat daerah.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan hasil riset dan inovasi ke dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas dan berbasis data di Provinsi Kepulauan Riau.. (zuk)