Bappeda Kepri Gelar Rapat Evaluasi RPJMD 2025–2029 Bersama BPS

Rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Bappeda Dompak, Senin (8/9).
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Bappeda Dompak, Senin (8/9). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2025–2029.
Evaluasi dari Kemendagri menekankan pentingnya penyesuaian proyeksi indikator tujuan, sasaran daerah, serta Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan baseline tahun 2025 dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kepala Bappeda Kepri, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si, menyebutkan rapat ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
“RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan arah pembangunan Kepri lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyelarasan indikator dan target menjadi kunci untuk mewujudkan visi Kepulauan Riau Maju, Makmur, dan Merata,” ujarnya.
Dalam dokumen evaluasi, sejumlah indikator utama pembangunan yang menjadi fokus meliputi laju pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, pengendalian angka pengangguran terbuka, peningkatan indeks infrastruktur, indeks modal manusia, indeks reformasi birokrasi, hingga indeks ekonomi hijau daerah.
Rapat turut dihadiri perwakilan BPS Kepri, pejabat struktural Bappeda, serta Tim Penyusunan RPJMD. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan.
Dengan tersusunnya RPJMD yang lebih terintegrasi, diharapkan pembangunan Kepri dapat berlangsung terarah, terukur, berkesinambungan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. (*)