Raja Ariza: Inflasi Terkendali, Pengawasan Harga Harus Tetap Dilakukan

Rakor Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah dan Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan secara hybrid oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (16/09/2025).
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza didampingi Sekretaris Daerah, Zulhidayat dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi yang disejalankan dengan Rakor Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah dan Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan secara hybrid oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (16/09/2025).
Agenda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Kantor Wali Kota Tanjungpinang tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang.
Rapat dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integrasi kebijakan pengendalian inflasi dengan pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.
“Mengendalikan kependudukan dan keluarga berencana menjadi sangat penting dalam upaya mengontrol tingkat perkembangan penduduk di Indonesia. Selain itu, peningkatan kualitas keluarga juga harus diperhatikan, baik yang berusia produktif maupun yang tidak produktif. Setelah pembahasan terkait kependudukan, kita baru fokus pada agenda pengendalian inflasi,” ujar Tito.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki 72.182.781 keluarga, dan setelah keberhasilan program keluarga berencana, tantangan ke depan adalah bagaimana mengelola keluarga yang sudah terdata agar seimbang.
“Dari 286 juta penduduk Indonesia, 192 juta diantaranya berada pada usia produktif 14–65 tahun. Ini peluang sekaligus tantangan. Maka, tata kelola kependudukan menuju negara maju harus diarahkan pada wajib belajar 12 tahun, penguasaan keterampilan dan kompetensi, serta ketersediaan lapangan kerja baik sebagai job creator maupun job seeker. Seluruh penduduk juga harus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak penghasilan dan tetap mendapat perlindungan sosial. Inilah pekerjaan rumah besar kita bersama,” jelas Wihaji.
Menanggapi arahan Mendagri dan pemaparan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung kebijakan pusat, baik dalam pembangunan kependudukan maupun pengendalian inflasi.
“Kami sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kota Tanjungpinang terus memperhatikan kualitas kependudukan dengan memastikan akses pendidikan, keterampilan, dan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, meskipun tingkat inflasi daerah kita saat ini masih dalam batas aman, namun kita tidak boleh lengah. Pengawasan harga barang pokok harus tetap dilakukan, serta kondisi perekonomian masyarakat harus selalu diperhatikan agar stabil,” tegas Raja Ariza. (er)