Diduga Terlilit Hutang, Pengusaha Batam Keroyok Dua WNA Tiongkok

WNA asal Tiongkok Yulianto tampak terluka di bagian bibir bawah usai dikeroyok HR atas kasus hutang piutang.Ist
BATAM, (kepriraya.com)- Salah seorang pengusaha Batam HR dilaporkan atas kasus pengeroyokan. Ia diduga mengeroyok WNA Tiongkok Yulianto dan Yang Sigu Ang.
Pengeroyokan ini disebut Yulianto (korban) saat ia dipercayakah oleh rekannya untuk menagih hutang ke anak HR, berinisial DN. Mereka mendatangi kediaman DN di Perumahan Marina Park, Lubuk Baja.
“Awalnya saya memang yang mengenalkan DN ini ke teman, sehingga DN ada hutang. Karena saya yang mengenalkan, jadi saya diminta untuk menagih,” ujarnya.
Sesampai di kediamam DN, korban diminta untuk masuk ke dalam rumah. Hingga mereka bertemu HR dan 2 pengawalnnya.
“Saya dipukul menggunakan besi di kepala, dan dikeroyok tanpa henti. Kami juga ditahan selama sejam di dalam rumah,” kata Yulianto.
Tidak hanya mendapat kekerasan fisik, HR juga mengancam akan menikam dan menembak mereka. Bahkan, HR memperlihatkan benda yang diduga senjata api, yang diselipkan di pinggangnya.
“Dia menunjukkan pistol dengan megazinenya. Setelah itu saya dijemput polisi dan dibawa ke Polresta Barelang,” ungkapnya.
Sesampainya di Mapolresta Barelang, HR berdalih para korban masuk ke rumahnya tanpa izin. Padahal, mereka masuk atas permintaan anak HR, yakni DN.
“Saya disuruh masuk ke rumah oleh DN sampai 3 kali, baru masuk. Ini seperti dijebak. Dan kami akan melaporkan hal ini ke Dubes, karena menyangkut WNA,” tutupnya.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya peristiwa dan laporan korban ini.
“Memang benar, dan sudah ditangani Satreskim Polresta Barelang,” tutupnya.
Laporan keduanya masuk dalam LP/B/394/IX/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG pada Jumat (19/9) dini hari
(afr)