BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

KPK Tegaskan Penguatan Integritas Daerah, Wali Kota Lis Minta Regulasi Adaptif untuk Wilayah Kepulauan

KPK Foto bersama usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak. Senin (14/10)

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendorong pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak. Senin (14/10)

Kegiatan ini dihadiri Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta seluruh kepala daerah se-Kepri, termasuk Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama jajaran pejabat Pemko Tanjungpinang.

Dalam paparannya, Agung Yudha menegaskan bahwa penguatan integritas tidak hanya diukur dari hasil survei, tetapi dari sejauh mana sistem pemerintahan mampu mencegah praktik korupsi melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem, bukan semata dari individu. KPK berkomitmen mendampingi daerah dalam membangun tata kelola yang bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Lis Darmansyah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Ia menilai hasil SPI menjadi cermin bagi daerah untuk terus melakukan pembenahan birokrasi dan memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadikan SPI sebagai bahan evaluasi agar tata kelola semakin baik dan bebas dari penyimpangan,” ucapnya.

Lis juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, terutama bagi daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau yang menghadapi tantangan geografis dan administratif dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap regulasi nasional lebih adaptif terhadap karakteristik daerah kepulauan, agar pembangunan bisa berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi yang harmonis antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawas seperti KPK menjadi kunci membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan publik. (Win)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *