Bupati Roby Terima Apresiasi Wapres Gibran atas Komitmen Bintan Wujudkan Zero Stunting

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima langsung penghargaan dan DIF sebesar Rp5,91 miliar dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11). f-Diskominfo Bintan
BINTAN, (kepriraya.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menurunkan angka stunting kembali mendapat pengakuan nasional. Melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 330 Tahun 2025, Kabupaten Bintan ditetapkan sebagai salah satu dari 50 daerah penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) atas kinerja baik dalam percepatan penurunan stunting.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima langsung penghargaan dan DIF sebesar Rp5,91 miliar dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11).
Dalam arahannya, Wapres Gibran menegaskan pentingnya intervensi yang menyeluruh dan kolaboratif lintas sektor.
“Penanganan stunting tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga mencakup sanitasi, air bersih, tempat tinggal, dan drainase yang layak,” ujarnya.
Bupati Roby Kurniawan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berperan aktif dalam program penurunan stunting di Bintan.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras lintas sektor, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan seluruh masyarakat. Kami akan terus memperkuat langkah menuju Bintan Zero Stunting,” tegas Roby.
DIF ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting secara signifikan, sebagaimana diamanatkan Perpres No. 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Lewat penghargaan ini, Pemkab Bintan menegaskan komitmennya mendukung program nasional menuju generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. (*/Zuk)

