Kanwil Kemenkum Kepri Dorong Penguatan Layanan AHU, Ratusan Notaris Ikuti Sosialisasi Registrasi Ulang Akun dan Verifikasi Substantif PT

Sosialisasi Registrasi Ulang Akun Notaris dan Verifikasi Substantif terhadap Transaksi Perubahan Perseroan Terbatas (PT) secara daring melalui Zoom Meeting. Tanjungpinang, 21 November 2025. f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar sosialisasi Registrasi Ulang Akun Notaris dan Verifikasi Substantif terhadap Transaksi Perubahan Perseroan Terbatas (PT) secara daring melalui Zoom Meeting. Tanjungpinang, 21 November 2025
Sebanyak 267 Notaris se-Provinsi Kepri ambil bagian dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama meningkatkan keamanan dan ketertiban layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas sejumlah temuan di lapangan, mulai dari akun notaris tidak aktif, akses akun oleh pihak yang tidak berwenang, hingga kendala verifikasi identitas dalam transaksi PT. Ia menegaskan bahwa registrasi ulang akun merupakan langkah strategis menjaga integritas pejabat umum dalam sistem AHU Online.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, yang membuka kegiatan, menekankan pentingnya pemutakhiran data notaris sebagai bagian dari pembaruan basis data nasional. Ia juga menanggapi keresahan notaris terkait penerapan verifikasi substantif perubahan PT. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menjamin kepastian hukum, ketepatan data, dan pencegahan penyalahgunaan layanan.
“Kami di Kanwil siap menjadi jembatan komunikasi antara Notaris dan Ditjen AHU agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditjen AHU, yaitu Dora Hanura (Direktorat Perdata), Asep Januar Gumilang (Direktorat TI), serta tim Direktorat Badan Usaha. Para narasumber memaparkan secara rinci alur registrasi ulang akun, standar verifikasi substantif, hingga penguatan keamanan sistem.
Sesi diskusi berjalan dinamis. Berbagai pertanyaan muncul terkait teknis verifikasi, kendala pengunggahan dokumen, hingga penyelarasan prosedur antara notaris dan sistem AHU. Melalui forum ini, Kanwil Kepri berharap seluruh notaris semakin memahami mekanisme baru dan siap beradaptasi dengan sistem yang lebih aman dan akuntabel. (Zuk)

