Rapat Paripurna DPRD Bintan: Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Perseroda Bintan Karya Bahari

Rapat Paripurna penyampaian dua Ranperda strategis, yakni Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bintan Karya Bahari, Senin (24/11) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
BINTAN, (kepriraya.com)— DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna penyampaian dua Ranperda strategis, yakni Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bintan Karya Bahari, Senin (24/11) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang hadir bersama Wakil Bupati Deby Maryanti, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengikuti Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan berorientasi pada transparansi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tahun anggaran 2026 juga menjadi awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029 dengan tema pembangunan “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, SDM, dan Tata Kelola yang Berkualitas”.
Dalam paparannya, Bupati menyebutkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp 1,022 triliun, turun 22,06 persen dari tahun sebelumnya. PAD diproyeksikan meningkat menjadi Rp 380,91 miliar, sementara transfer pemerintah pusat turun signifikan menjadi Rp 576,20 miliar. Adapun belanja daerah direncanakan Rp 1,057 triliun, dengan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 35,27 miliar sehingga APBD tetap seimbang,” jelas Roby. Ia berharap Ranperda APBD dapat segera dibahas dan disahkan sebelum akhir tahun anggaran.
Selain APBD, Bupati juga menyampaikan Ranperda pembentukan Perseroda Bintan Karya Bahari sebagai penyesuaian regulasi sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017. Ranperda ini akan menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2014 terkait BUMD Kepelabuhanan PT Bintan Karya Bahari.
Bupati menekankan bahwa keberadaan Perseroda sangat penting mengingat posisi strategis Bintan di jalur ekonomi maritim Indonesia–Singapura–Malaysia. Ke depan, perseroan ditargetkan menjadi motor penguatan sektor pelabuhan, logistik, ekspor-impor, serta industri maritim terpadu, sekaligus meningkatkan PAD melalui kontribusi BUMD.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari kepada DPRD untuk masuk tahap pembahasan lebih lanjut. (Msy)

